Minggu, 07 Juni 2015

Tugas Softskill : PSAK VS IFRS

Akuntansi Internasional
PSAK VS IFRS



Kelompok 8
Apryanto Kristanto H                         (29211333)
Dini Nastiti Putri                                (29211340)
Gita Oktaviani                                    (23211085)
Harry Wanda Putra                             (23211247)
Nanda Khairiyah I                              (25211092)
Nurul Aini                                          (25211381)

Universitas Gunadarma
Depok
2015


BAB I
PENDAHULUAN

Munculnya IFRS tak bisa lepas dari perkembangan global, terutama yang terjadi pada pasar modal. Perkembangan teknologi informasi (TI) di lingkungan pasar yang terjadi begitu cepat dengan sendirinya berdampak pada banyak aspek di pasar modal, mulai dari model dan standar pelaporan keuangan, relativisme jarak dalam pergerakan modal, hingga ketersediaan jaringan informasi ke seluruh dunia. Dengan kemajuan dan kecanggihan TI pasar modal jutaan atau bahkan miliaran investasi dapat dengan mudah masuk ke lantai pasar modal di seluruh penjuru dunia. Pergerakan mereka tak bisa dihalangi teritori negara. Perkembangan yang mengglobal seperti ini dengan sendirinya menuntut adanya satu standar akuntansi yang dibutuhkan baik oleh pasar modal atau lembaga yang memiliki agency problem.
Saat ini, terdapat dua kekuatan besar di bidang standar akuntansi, yaitu US-GAAP dan IFRS yang sebelumnya dikenal sebagai International Accounting Standard Committee (IASC). Memang, hingga saat ini IFRS belum menjadi one global accounting standard. Namun standar ini telah digunakan oleh lebih dari 150-an negara, termasuk Jepang, China, Kanada dan 27 negara Uni Eropa. Sedikitnya, 85 dari negara-negara tersebut telah mewajibkan laporan keuangan mereka menggunakan IFRS untuk semua perusahaan domestik atau perusahaan yang tercatat (listed). Bagi Perusahaan yang go international atau yang memiliki partner dari Uni Eropa, Australia, Russia dan beberapa negara di Timur Tengah memang tidak ada pilihan lain selain menerapkan IFRS.
Proses yang panjang tersebut akhirnya menjadi apa yang disebut IFRS, yang merupakan suatu tata cara bagaimana perusahaan menyusun laporan keuangannya berdasarkan standar yang bisa diterima secara global. Jika sebuah negara beralih ke IFRS, artinya negara tersebut sedang mengadopsi bahasa pelaporan keuangan global yang akan membuat perusahaan (bisnis) bisa dimengerti oleh pasar dunia. Namun, beralih ke IFRS bukanlah sekedar pekerjaan mengganti angka-angka di laporan keuangan, tetapi mungkin akan mengubah pola pikir dan cara semua elemen di dalam perusahaan. (Sumber: Akuntan Indonesia, edisi no 17, Juni, 2009.)






BAB II
ISI
A. Definisi IFRS
IFRS (Internasional Financial Accounting Standard) adalah suatu upaya untuk memperkuat arsitektur keuangan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan. IFRS merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC).
Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB) yang dahulu bernama Komisi Standar Akuntansi Internasional (AISC), merupakan lembaga independen untuk menyusun standar akuntansi. Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diperbandingkan (Choi et al., 1999 dalam Intan Immanuela, puslit2.petra.ac.id)
Natawidnyana(2008), menyatakan bahwa Sebagian besar standar yang menjadi bagian dari IFRS sebelumnya merupakan International Accounting Standards (IAS). IAS diterbitkan antara tahun 1973 sampai dengan 2001 oleh International Accounting Standards Committee (IASC). Pada bulan April 2001, IASB mengadospsi seluruh IAS dan melanjutkan pengembangan standar yang dilakukan.
B. Struktur IFRS
International Financial Reporting Standards mencakup:
1.     International Financial Reporting Standards (IFRS) – standar yang diterbitkan setelah tahun 2001.
2.     International Accounting Standards (IAS) – standar yang diterbitkan sebelum tahun 2001.
3.     Interpretations yang diterbitkan oleh International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC) – setelah tahun 2001.
4.     Interpretations yang diterbitkan oleh Standing Interpretations Committee (SIC) – sebelum tahun 2001.
5.     Framework for the Preparation and Presentation of Financial Statement ( Kerangka Kerja persiapan dan Penyajian laporan Keuangan ).

Secara garis besar ada empat hal pokok yang diatur dalam standar akuntansi, yaitu :
1.     Berkaitan dengan definisi elemen laporan keuangan atau informasi lain yang berkaitan. Definisi digunakan dalam standar akuntansi untuk menentukan apakah transaksi tertentu harus dicatat dan dikelompokkan ke dalam aktiva, hutang, modal, pendapatan dan biaya.
2.     Pengukuran dan penilaian. Pedoman ini digunakan untuk menentukan nilai dari suatu elemen laporan keuangan baik pada saat terjadinya transaksi keuangan maupun pada saat penyajian laporan keuangan (pada tanggal neraca).
3.     Pengakuan, yaitu kriteria yang digunakan untuk mengakui elemen laporan keuangan sehingga elemen tersebut dapat disajikan dalam laporan keuangan. Yang terakhir adalah penyajian dan pengungkapan laporan keuangan.
4.     Komponen keempat ini digunakan untuk menentukan jenis informasi dan bagaimana informasi tersebut disajikan dan diungkapkan dalam laporan keuangan. Suatu informasi dapat disajikan dalam badan laporan (Neraca, Laporan Laba/Rugi) atau berupa penjelasan (notes) yang menyertai laporan keuangan.

C. Definisi PSAK
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan pedoman dalam melakukan praktek akuntansi dimana uraian materi di dalamnya mencakup hampir semua aspek yang berkaitan dengan akuntansi, yang dalam penyusunannya melibatkan sekumpulan orang dengan kemampuan dalam bidang akuntansi yang tergabung dalam suatu lembaga yang dinamakan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).  Dengan kata lain, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) adalah buku petunjuk bagi pelaku akuntansi yang berisi pedoman tentang segala hal yang ada hubungannya dengan akuntansi.
Berdasarkan pernyataan di atas dapat dipahami bahwa  Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) mengacu pada penafsiran dan penalaran teori-teori yang “berlaku” dalam hal praktek “pembuatan laporan keuangan” guna memperoleh informasi tentang kondisi ekonomi.
Pemahaman di atas memberikan gambaran bahwa Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) berisi “tata cara penyusunan laporan keuangan” yang selalu mengacu pada teori yang berlaku, atau dengan kata lain didasarkan pada kondisi yang sedang berlangsung.
Hal ini menyebabkan tidak menutup kemungkinan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dapat mengalami perubahan/penyesuaian dari waktu ke waktu sejalan dengan perubahan kebutuhan informasi ekonomi.
Dari keseluruhan pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan suatu buku petunjuk dari prosedur akuntansi yang berisi peraturan tentang perlakuan, pencatatan, penyusunan dan penyajian laporan keuangan yang disusun oleh lembaga IAI yang didasarkan pada kondisi yang sedang berlangsung dan telah disepakati (konvensi) serta telah disahkan oleh lembaga atau institut resmi.
Sebagai suatu pedoman, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) bukan merupakan suatu kemutlakan bagi setiap perusahasan dalam membuat laporan keuangan.  Namun paling tidak dapat memastikan bahwa penempatan unsur-unsur atau elemen data ekonomi harus ditempatkan pada posisi yang tepat agar semua data ekonomi dapat tersaji dengan baik, sehingga dapat memudahkan bagi pihak-pihak yang berkepentingan dalam menginterpretasikan dan megevaluasi suatu laporan keuangan guna mengambil keputusan ekonomi yang baik bagi tiap-tiap pihak.
D. Perbedaan IFRS dan PSAK
Pendahuluan dan kerangka dasar (IAS 1; PSAK 1)
No
Perbedaan
IFRS
PSAK
Efek Konvergensi
1
Cakupan
Pengaturan
Desain IFRS diperuntukkan untuk entitas yang bersifat profitoriented dan SME (Small Medium Enterprise). IFRS belum mengatur standar akuntansi untuk perusahaan berbasis syariah.

SAK diperuntukkan untuk Entitas yang bersifat profitoriented, Nirlaba, UKM (Usaha kecil menengah) yang disebut SAK-ENTAP, dan Perusahaan berbasis syariah.          
Akan ada penerapan standar yang bersifat setengah setengah terhadap perusahaan yang berbasis syariah.
2
Kerangka
Dasar
Memungkinkan penilaian aktiva tetap berwujud dan tidak berwujud menggunakan nilai wajar. Laporan keuangan harus disajikan dengan basis true and fair (IFRS Framework par 46)
Sama seperti IFRS, PSAK memberikan alternatif penggunaan nilai wajar untuk menilai kembali aktiva tetap berwujud dan tidak berwujud. Laporan keuangan disajikan dengan basis “fairly stated” (Kerangka dasar par 46)

3
Pernyataan kepatuhan akan Standar
Entitas harus membuat pernyataan eksplisit tentang kepatuhan akan standar IFRS
Entitas tidak harus membuat pernyataan kepatuhan akan SAK
Harus dibuat pernyataaneksplisit akan kepatuhan pada PSAK di CALK

4
Prinsip Ketepatan
Waktu
(Timeliness)

Tidak diatur secara khusus kapan entitas menyajikan laporan keuangan
Dianjurkan agar entitas menyajikan laporan keuangan paling lama 4 bulan setelah tanggal neraca
Perlunya penyesuaianaturan terkait dengan kewajibanentitas untuk memenuhi kewajiban perpajakan dalam menyampaikan SPT Tahunan paling lambat tanggal 31 Maret untuk WP Orang Pribadi dan 30April untuk WP Badan

5
Basis
Standar
Menganut standar akuntansi berbasis prinsip untuk meningkatkan transparansi,akuntabilitas, dan keterbandingan laporan keuangan antar entitas secara global.

Menganut standar akuntansi berbasis aturan.

6
Prinsip
Konservatif
Tidak lagi mengakui prinsip konservatif, namun diganti dengan prinsip kehati-hatian (Prudence)
Masih mengkui prinsip konservatif


           
                                                                                 
Pengungkapan dan penyajian laporan keuangan (IAS 1; PSAK 1 Rev 1998)                  
No
Perbedaan
IFRS
PSAK
Efek Konvergensi
1
Komponen
Laporan Keuangan yang lengkap
Komponen laporan keuangan lengkap terdiri atas :
·    Laporan posisi keuangan(neraca)
·    Laporan laba rugi komprehensif
·    Laporan perubahan ekuitas
·    Laporan arus kas
·    Catatan atas laporan keuangan
·    Laporan posisi keuangan komparatif awal periode dan penyajian retrospektif terhadap penerapan kebijakan akuntansi   

Komponen laporan keuangan lengkap terdiri atas :
·     Neraca
·     Laporan laba rugi
·     Laporan perubahan ekuitas
·     Laporan arus ka
·     Catatan atas laporan keuangan  

2
Pengungkapan dalam Laporan posisi keuangan (neraca)
Berdasar ilustrasi IFRS:
Aset: Aset Tidak Lancar, Aset lancar
Ekuitas: Ekuitas yang dapat diatribusikan ke pemilik entitas induk Hak nonpengendali
Laibilitas : Laibilitas jangka pendek, Laibilitas jangka panjang          
Berdasar PSAK:
Aset: Aset Lancar, Aset Tidak Lancar
Ekuitas : Hak nonpengendali Ekuitas yang dapat diatribusikan ke pemilik entitas induk
Laibilitas : Laibilitas jangka panjang, Laibilitas jangka pendek
           

3
Istilah minority interest
Istilah minority interest (hak minoritas) diganti menjadi non controlling interest (hak non pengendali) dan disajikan dalam Laporan perubahan ekuitas.


Menggunakan istilah hak minoritas       

4
Pos luar biasa (extraordinary item)
Tidak mengenal istilah pos luar biasa (extraordinary item)
Masih memakai istilah pos luar biasa (extraordinary item)  


5
Penyajian laibilitas jangka panjang yang akan dibiayai kembali
Laibilitas jangka panjang disajikan sebagai Laibilitas jangka pendek jika akan jatuh tempo dalam 12 bulan meskipun perjanjian pembiayaan kembali sudah selesai setelah periode pelaporan dan sebelum penerbitan laporan keuangan
Tetap disajikan sebagai Laibilitas jangka panjang


                       
E.  Standar Akuntansi Jepang
Di Jepang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestik dan internasional. Untuk memahami akuntansi di Jepang, seseorang harus memahami budaya, praktik usaha dan sejarah Jepang.
Di Jepang perusahaan–perusahaan saling memiliki ekuitas saham satu sama lain. Investasi yang saling bertautan ini menghasilkan konglomerasi industry yang meraksasa yang disebut sebagai keiretsu. Modal usaha keiretsu ini sedang dalam perubahan seiring dengan reformasi structural yang dilakukan Jepang untuk mengatasi stagnasi ekonomi. Pada akhir tahun 1990-an untuk membuat kesehatan ekonomi perusahaan-perusahaan Jepang menjadi semakin transparan dan membawa Jepang lebih dekat dengan standar internasional.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Pemerintah nasional masih memiliki pengaruh paling signifikan terhadap akuntansi di Jepang. Regulasi akuntansi didasarkan pada tiga UU : Hukum Komersil, UU Pasar Modal dan UU Pajak Penghasilan. Hukum ini disebut sebagai “sistem hukum segitiga”.
Berdasarkan Hukum Komersial, laporan keuangan dan skedul pendukung bagi perusahaan berukuran kecil dan menengah harus diaudit hanya oleh auditor wajib. Auditor wajib tidak perlu memiliki kualifikasi professional dan dipekerjakan oleh perusahaan secara purna waktu. Audit wajib memiliki focus utama pada tindakan–tindakan manajemen yang diambil oleh para direktur dan melakukan tugasnya sesuai dengan aturan hukum.
Penetapan standar akuntansi di Jepang terjadi pada tahun 2001 dengan pembentukan Badan Standar Akuntansi Jepang dan lembaga pengawas yang terkait dengannya yang dikenal dengan Lembaga Standar Akuntansi Keuangan. Sebagai organisasi sektor swasta yang independen ASJB diharapkan agar menjadi lebih kuat dan lebih transparan dan tidak terpengaruh oleh tekanan politik dan bertujuan khusus. ASJB juga bekerja sama dengan IASB dalam mengembangkan IFRS.
Pelaporan Keuangan
Perusahaan yang didirikan menurut Hukum Komersial diwajibkan untuk menyusun laporan wajib yang harus mendapat persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham, yang berisi hal–hal berikut :
        Neraca
        Laporan Laba Rugi
        Laporan Usaha
        Proposal atas Penentuan Penggunaan (apropriasi) Laba Ditahan
        Skedul Pendukung
Pengukuran Akuntansi
Hukum Komersial mewajibkan perusahaan–perusahaan besar untuk menyusun laporan konsolidasi.
        Akun perusahaan secara terpisah merupakan dasar bagi laporan konsolidasi dan umumnya prinsip akuntansi yang sama digunakan untuk keduanya.
        Anak perusahaan dikonsolidasikan jika induk perusahaan secara langsung dan tidak langsung mengendalikan kebijakan keuangan dan operasionalnya.
        Goodwill diukur menurut dasar nilai wajar aktiva bersih yang diakuisisi dan diamortisasi selama maksimum 20 tahun.
        Metode ekuitas digunakan untuk investasi pada perusahaan afiliasi ketika induk dan anak perusahaan memiliki pengaruh signifikan terhadap kebijakan keuangan dan operasionalnya.
        Persediaan dinilai sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya atau pasar, namun biaya yang paling banyak digunakan.
        Biaya penelitian dan pengembangan dibebankan pada saat terjadinya.


F.  Berbagai Argumentasi Tentang IFRS Di Jepang
Pendapat Pemerintah
Perusahaan Jepang menghasilkan dua satuan laporan keuangan meturut dua hukum : Kode Perdagangan dan Hukum Pertukaran Surat-Surat berharga. Internasional Standard lebih menyeluruh mengenai tingkat pengungkapan yang diperlukan. Sebagai contoh:
1.     Kuh Perdagangan Jepang tidak memerlukan penyingkapan suatu laporan arus kas dan statemen bagian pemegang saham, dimana itu diperlukan untuk standard internasional.
2.     Perencanaan penyisihan laba dan laporan tambahan ( seperti surat-surat berharga, aktiva tetap, akun modal, dan rekening cadangan) diperlukan di bawah Kuh Dagang Jepang tetapi tidaklah diperlukan di bawah Standard Internasional.
3.     Di bawah Kuh Dagang, hanya perusahaan besar diperlukan untuk menyingkapkan laporan konsolidasi, sedangkan standard internasional memerlukan penyingkapan laporan konsolidasi dengan mengabaikan ukuran perusahaan.
4.     Kuh Dagang memerlukan penyingkapan tentang laporan keuangan satu tahun, tetapi standard internasional memerlukan penyingkapan komparatif laporan keuangan dari beberapa tahun.
5.     Catatan tambahan terbatas di bawah Kuh Dagang tetapi itu adalah bagian penting dalam pengungkapan dalam standard internasional.
Salah satu alasan untuk menentang pemaksaan standard internasional, FSA negara, adalah bahwa standar internasional tidak diterima sebagai suatu praktek bahkan di Amerika Serikat menerapkan Standar Akuntansi Internasional untuk perusahaan domestik dan perusahaan asing yang sesuai dan adil.
Opini dari Sektor Pribadi
Organisasi Ekonomi Federasi Jepang (yang kita kenal dengan Keindanren di Jepang) juga mengambil sikap yang negatif dengan standarisasinya. Dan pada tanggal 24 Juli 2003, Sir David Tweedie, Pemimpin rapat IASB yang mengunjungi Keidanren menyatakan:
Tujuan dari IASB untuk membentuk keseragaman standar akuntansi yang berkualitas tinggi yang digunakan di semua pasar dunia. Tapi kenyataannya banyak orang kehilangan dasrb akuntansinya di berbagai negara di dunia dan yang disayangkan juga kejadian di U.S serta Krisis Keuangan di Negara Asia. Itulah yang menyebabkan IASB untuk menyeragamkan Standar Akuntansi Internasional.
Permasalahan Tahun 2005
MOF Memorandum menjelaskan permasalahan yang di duga terjadi di Jepang ketika Uni Eropa mengambil standar baru ditahun 2005. Uni Eropa menentukan dengan pasti yang wajib dibuat untuk perusahaan dan juga untuk umum. Dan Perdagangan Uni Eropa (E U) menggunakan IFRS dan standar ini di persiapkan untuk Laporan Keuangan Konsolidasi pada Januari 2005. inti dari permasalahannya adalah kenaikan modal di Uni Eropa.
Syarat Pengungkapan Di Pasar Jepang Dengan Perbedaan Standar Akuntansi
Karena Keunikan dari Standar Akuntansi Jepang dan IFRS memunculkan 3 perbedaan pengungkapan yang diciptakan di pasar Jepang:
1.     Standar Akuntansi dasar di Jepang
2.     Standar Akuntansi Dasar dengan Negara Asing
3.     Standar dari IFRS
Artikel analisis MOF termasuk dalam masalah potensial untuk menyatakan jepang dengan Standart Akuntansi Internasional. Berbagai standar pasar jepang yang diungkapkan dibawah ini:
Kasus Perusahaan Luar Negeri
1.     Langkah perusahaan luar negeri dengan standart jepang menurut hukum yang ada di jepang.
2.     Langkah Perusahaan Luar Negeri dengan standart dalam negeri atau Standart tiga negara menurut hukum yang ada di Jepang.
3.     Gambaran tentang perusahaan Luar Negeri yang menggunakan IFRS. IFRS tidak menemukan definisi lain Standart dalam Negeri dan Standart tiga negara.
Dualitas Regulasi Akuntansi Di Jepang
Kode Perdagangan mengatur prosedur–prosedur akunting korporat untuk tujuan utama menentukan secara akurat jumlah modal yang ada untuk dividen juga posisi kreditor yang tidak akan berbahaya karena hambatan properti korporat dari banyaknya distribusi dividen. Kode Perdagangan ini menegakkan periode profit dan metode kalkulasi rugi dan template saldo neracanya dipersiapkan langsung dari buku-buku akunting oleh sarana metode derivatif.
Meskipun detail regulasi mengenai akunting korporasi bisa ditemukan dalam Kode Perdagangan, aturan Kode Perdagangan dari Regulasi-Regulasi Mengenai Buku-Buku Perdagangan dan Kementerian Ordinansi Kehakiman diterapkan untuk item-item yang tidak didefinisikan secara spesi Hukum Pertukaran Sekuritas mendalilkan istilah, format dan metode-metode yang digunakan untuk persiapan saldo neraca, pernyataan profit dan rugi dan dokumen –dokumen lain yang berhubungan dengan kalkulasi finansial. Item-item ini dikirimkan menurut penggunaan yang wajar dan masuk akal termin, format dan metode persiapan yang ditentukan dalam Ordinansi MOF.
Dari sudut pandang yang lebih praktis, dokumen–dokumen kalkulasi finansial menyediakan informasi penting berkaitan dengan evaluasi–evaluasi sekuritas yang bisa dinegosiasikan dan perusahaan yang menerbitkan saat itu membagikan penempatan ataupenawaran perdana saham. Ordinansi ini mendukung pembuatan investigasi administratif lebih lancar dan semakin cepat. Ordinansi meningkatkan kewajaran transaksi dengan menyediakan representasi lebih akurat sementara memudahkan mereka untuk ditangani dalam cara lebih halus melalui format rasional yang melancarkan analisis-analisis lebih cepatu penawaran perdana saham.
Hukum Pertukaran Sekuritas ini diperkenalkan setelah Perang Dunia II dan ditujukan untuk mengkopi hukum yang sama ditetapkan pada 1933 dan 1934 di Amerika Serikat. Asumsi dasar dari otoritas pekerjaan dalam menyarankan legislasi korporat baru dan sekuritas-sekuritas bekerja baik di Amerika Serikat namun juga bekerja di Jepang.
Isu Legenda
Catatan penting untuk adopsi Standar-Standar Akunting Internasional di Jepang adalah beberapa pernyataan finansial diharuskan memasukkan sebuah legenda yang diminta oleh Amerika Serikat. Seseorang bisa menunjukkan masalah lain dengan praktik-praktik akunting Jepang. Pada Agustus 1995 laporan tahunan Dana Moneter Internasional, administrasi kebijakan Jepang dituduh gagal untuk menggunakan ukuran efektif untuk memperbaharui kelambatan sistem perbankan, lebih jauh dikatakan “menunggu tidak akan memulihkan kerugian, namun malah menambahnya” dan IMF meminta Jepang mengambil tindakan cepat untuk mengkoreksi masalah-masalah bank ini. Laporan ini juga menyatakan bahwa : (1) mekanisme pasar yang sekiranya membantu depositor dan investor untuk menyeleksi bank-bank yang tidak bekerja karena penyingkapan yang tidak memadai dari pengoperasian informasi bank-bank; dan (2) penting bagi pemegang saham untuk menuntut kesempurnaan aturan yang lebih jelas ringkas menentukan bagaimana dana-dana ini perlu diamankan untuk membersihkan hutang yang menimbulkan masalah bank, termasuk reksadana.
Berbagai masalah yang timbul di Jepang dari perusahaan domestik dan internasional karena sistem akuntansi di Jepang berbedadari standar internasional. Bahkan ’penjualan’, standar akuntansi di Jepang tidak jelas dan proses penjelasan secara spesifik kebiasaan industri. Ditengah-tengah ekspansi dari pasar modal yang melintasi batas nasional, hak isolasi pasar Jepang dari negara asing untuk melanjutkan masalah standar akuntansi yang bersifat merugikan semua investor dan kerja sama di dunia, sebagai perampasan investor dunia dari pilihan yang berharga dan pilihan menambah simpanan terbatas untuk kerja sama.
Keunggulan dan kelemahan perusahaan Jepang yang mengadopsi standar akuntansi internasional
Di dalam negeri, perusahaan Jepang terbebani dengan kebutuhan untuk menyiapkan dua macam laporan keuangan untuk menyesuaikan persyaratan legal antara commercial code dan hukum pertukaran sekuritas. Dengan mengadopsi standar internasional mereka akan terbebas dari beban tersebut.
Bagaimanapun, metode akuntansi di Jepang sangat unik, perusahaan di Jepang mencoba menerima keuangan internasional yang diminta untuk memperlihatkan informasi performanyaberdasarkan standar negara asing, atau memperlihatkan metodologinya untuk menyesuaikan perbedaan standarnya. Ini akan menjadi rintangan yang besar untuk perusahaan di Jepang karena mereka akan sulit mengefisiensi biaya tambahan di pasar luar negeri.
Sebagai tambahan, pelaporan keuangan perusahaan cabang luar negeri, dipersiapkan berdasarkan standar negara asing yang akan dikonsolidasi dengan pelaporan keuangan perusahaan induk yang berdasarkan standar di Jepang. Ini merupakan perwujudan pasti untuk melawan tujuan internasional untuk menyeragamkan standar akuntansi.
Keunggulan bagi perusahaan asing yang bermaksud untuk menambah simpanan di Jepang
Perusahaan asing yang membolehkan mengajukan pelaporan keuangan dimana dipersiapkan berdasarkan ”home country standard” atau “third country standard” ke MOF. Bagaimanapun FSA menilai pelaporan tersebut untuk menilai jika dokumen menghindar dari resiko kompromi perlindungan investor domestik Jepang. Proses ini, tentu saja, menempatkan beban berat dalam kerja sama asing. Sebagai data, perusahaan asing mungkin mencoba menambah simpanan di pasar lain selain Jepang. Dengan memakai standar internasional dapat mengurangi masalah dan seharusnya menyelidiki lebih lanjut dengan tujuan yang ada dalam pikiran.
Keunggulan bagi perusahaan asing yang melakukan bisnis di Jepang
Pelaporan keuangan membutuhkan pengajuan ke MOF oleh perusahaan asing yang melakukan bisnis di Jepang sekarang ini membutuhkan persiapan berdasarkan prinsip akuntansi Jepang. Ini menempatkan beban berat pada kerja sama internasional. Perusahaan tersebut juga harus mempersiapkan dokumen keuangan berdasarkan standar untuk pelaporan kuarter utama mereka di negara asing.
Pertimbangan untuk masalah ini, mengganti standar akuntansi Jepang ke standar internasional adalah solusi yang ideal. Bagaimanapun, standar akuntansi Jepang tidak diciptakan semalaman, tetapi dari cerita masa lalu yang panjang dan melibatkan berbagai macam regulasi. Itu merupakan faktor lain, tergantung dari kultur dan pengertian tentang nilai, itu dapat mencegah konversi lain dari proses efisiensi. Standar yang akan diadopsi dari standar akuntansi internasional, tinjauan tentang hubungan hukum lain, seperti hukum komersial, hukum pergantian sekuritas, dan hukum pajak, yang dibutuhkan.
Konsekuensinya, pengadopsian yang cepat tentang standar akuntansi internasional kurang terpikirkan, kesempatan itu akan berpindah secara perlahan. Ini juga masalah yang harus dipertimbangkan dan di pecahkan di semua proses dari internasionalisasi total di dalam perekonomian di Jepang.
                                   
BAB III
PENUTUP


Penetapan IFRS sebagai standar internasional dalam pelaporan keuangan bertujuan untuk memudahkan penulisan dan pelaporan keuangan bagi para investor. Dengan adanya standar yang berlaku secara global mengakibatkan perusahaan tidak perlu mengganti stadar pelaporan mereka agar dapat dimengerti oleh investor yang mungkin berasal dari berbagai Negara. Dengan satu standar internasional juga dapat mengurangi biaya yang timbul dari konvergensi atau penyesuaian laporan keuangan yang dibuat.
Di Indonesia sendiri standar yang digunakan perusahaan atau organisasi bisnis untuk membuat laporan keuangan adalah PSAK. Sekarang ini dengan adanya perkembangan IFRS sebagai standar baru mengakibatkan diadopsinya standar IFRS ke dalam standar PSAK. Adopsi IFRS ke dalam PSAK tidak dilakukan secara langsung tetapi dilakukan secara bertahap, adopsi secara bertahap ini juga memunculkan beberapa perbedaan dalam standar IFRS dan PSAK. Dengan adanya perbedaan antara kedua standar tersebut tidak berarti IFRS tidak berlaku di Indonesia ataupun sebaliknya. Akan tetapi, standar yang tetap berlaku di Indonesia adalah PSAK sehingga pelaporan keuangan tetap harus mengikuti standar ini.

  
DAFTAR PUSTAKA

Marisi P Purba IFRS Konvergensi dan Kendala Aplikasinya di Indonesia
Ikatan Akuntan Indonesia. 2010. Exposure Draft Pernyataan Standar Akuntansi  Keuangan Laporan Keuangan Interim (PSAK No. 3). Jakarta: Salemba Empat.
http://imanfreelance.blogspot.com/2011/05/konvergensi-ifrs-di-indonesia.html