Kamis, 27 Juni 2013

PERLINDUNGAN KONSUMEN



1.     Pengertian Konsumen
Dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen mendefinisikan konsumen sebagai setiap orang pemakai barang dan atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan.
2.    Asas Perlindungan Konsumen
Berdasarkan UU Perlindungan Konsumen pasal 2, ada lima asas perlindungan konsumen.
·         Asas Manfaat
Maksud asas ini adalah untuk mengamanatkan bahwa segala upaya dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen harus memberikan manfaat sebesar- besarnya bagi kepentingankonsumen dan pelau usaha secara keseluruhan.
·         Asas Keadilan
Asas ini dimaksudkan agar partisipasi seluruh rakyat bias diwujudkan secara maksimal dan memberikan kesempatan kepada konsumen dan pelaku usaha untuk memperoleh haknyadan melaksanakan kewajibannya secara adil.
·         Asas Keseimbangan
Asas ini dimaksudkan untuk memberikan keseimbangan antara kepentingan konsumen, pelaku usaha, dan pemerintah dalam arti material maupun spiritual.
·         Asas Keamanan dan Keselamatan Konsumen
Asas ini dimaksudkan untuk memberikan jaminan atas keamanan dan keselamatan kepada konsumen dalam penggunaan, pemakaian, dan pemanfaatan barang/jasa yang dikonsumsi atau digunakan.
·         Asas Kepastian Hukum
Asas ini dimaksudkan agar baik pelaku usaha maupun konsumen menaati hukum dan memperoleh keadilan dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen, serta Negara menjamin kepastian hukum.

Dalam UU Perlindungan Konsumen Pasal 3, disebutkan bahwa tujuan
perlindungan konsumen adalah sebagai berikut.
Meningkatkan kesadaran, kemampuan, dan kemandirian konsumen untuk melindungi diri.
mengangkat harkat dan martabat konsumen dengan cara menghindarkannya dari ekses negatif pemakaian barang dan/atau jasa.
Meningkatkan pemberdayaan konsumen dalam memilih, dan menuntut hak- haknya sebagai konsumen.
Menciptakan sistem perlindungan konsumen yang mengandung unsur kepastian hukum dan keterbukaan informasi serta akses untuk mendapatkan informasi.
Menumbuhkan kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya perlindungan konsumen sehingga tumbuh sikap yang jujur dan bertanggung jawab dalam berusaha.
Meningkatkan kualitas barang/jasa yang menjamin kelangsungan usaha produksi barang dan jasa, kesehatan, kenyamanan, keamanan, dan keselamatan konsumen.
3.    Tujuan Perlindungan Konsumen
Dalam UU Perlindungan Konsumen Pasal 3, disebutkan bahwa tujuan
perlindungan konsumen adalah sebagai berikut:
·      Meningkatkan kesadaran, kemampuan, dan kemandirian konsumen untuk melindungi diri.
·    Mengangkat harkat dan martabat konsumen dengan cara menghindarkannya dari ekses negatif pemakaian barang dan/atau jasa.
·      Meningkatkan pemberdayaan konsumen dalam memilih, dan menuntut hak- haknya sebagai konsumen.
·         Menciptakan sistem perlindungan konsumen yang mengandung unsur kepastian hukum dan keterbukaan informasi serta akses untuk mendapatkan informasi.
·        Menumbuhkan kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya perlindungan konsumen sehingga tumbuh sikap yang jujur dan bertanggung jawab dalam berusaha.
·    Meningkatkan kualitas barang/jasa yang menjamin kelangsungan usaha produksi barang dan jasa, kesehatan, kenyamanan, keamanan, dan keselamatan konsumen.

Sumber: http://mardyantongara.wordpress.com/2013/04/16/perlindungan-konsumen/

Minggu, 09 Juni 2013

Sherina - Andai aku besar nanti



Andai aku t'lah dewasa
Apa yang 'kan kukatakan
Untukmu idolaku tersayang
Ayah... Oh...

Andai usiaku berubah
Kubalas cintamu bunda
Pelitaku, penerang jiwaku
Dalam setiap waktu

Oh... Kutahu kau berharap dalam doamu
Kutahu kau berjaga dalam langkahku
Kutahu s'lalu cinta dalam senyummu
Oh Tuhan, Kau kupinta bahagiakan mereka sepertiku

Andai aku t'lah dewasa
Ingin aku persembahkan
Semurni cintamu, setulus kasih sayangmu
Kau s'lalu kucinta

Andai usiaku berubah
Kubalas cintamu bunda
Pelitaku, penerang jiwaku
Dalam setiap waktu

Oh... Kutahu kau berharap dalam doamu
Kutahu kau berjaga dalam langkahku
Kutahu s'lalu cinta dalam senyummu
Oh Tuhan, Kau kupinta bahagiakan mereka sepertiku

Andai aku t'lah dewasa
Ingin aku persembahkan
Semurni cintamu, setulus kasih sayangmu
Kau s'lalu kucinta

Note: khusus untuk orang tua aku tersayang :) ( love you ayah dan bunda )

Sherina - Lihatlah lebih dekat



Hatiku sedih
Hatiku gundah
Tak ingin pergi berpisah
Hatiku bertanya
Hatiku curiga
Mungkinkah kutemui kebahagiaan seperti di sini
Sahabat yang selalu ada
Dalam suka dan duka
Sahabat yang selalu ada
Dalam suka dan duka

Tempat yang nyaman
Kala ku terjaga
Dalam tidurku yang lelap

Pergilah sedih
Pergilah resah
Jauhkanlah aku dari
Salah prasangka

Pergilah gundah
Jauhkan resah
Lihat segalanya lebih dekat
Dan 'kubisa menilai lebih bijaksana

Mengapa bintang bersinar
Mengapa air mengalir
Mengapa dunia berputar
Lihat segalanya lebih dekat
Dan 'kuakan mengerti

MASA LALU SMP :)

haii guys..
waktu terus berjalan dan ga berasa juga 2 tahun lagi mau selesai kuliah
AMINNN :)
lagi kangenn bangett jaman SMP nih hehehe
dulu pas SMP gue sering banget naik sepeda tapi itu ga berlangsung lama soalnya sepedanya rusak :(
udahan naik sepeda gue malah jalan kaki dari sekolah sampe rumah rame-rame sama temen rumah, soalnya ga berasa kalo rame-rame sambil ngobrol. :)
dan entah kenapa inget jaman SMP jadi inget lagu-lagu sherina dan dulu gue suka banget sama suaranya sampe sekarang juga sih..
ini list lagu-lagu nya, pasti pada tau deh.. dan menurut gue lagu jaman dulu tuh beda sama sekarang
why? soalnya lagu jaman dulu tuh masih sesuai umurnya sedangkan sekarang anak kecil aja udah nyanyi lagu cinta-cinta an hahaha
list lagu sherina:
1. Andai aku besar nanti
2. Bintang
3. Kembali ke sekolah
4. Lihatlah lebih dekat
5. Menikmati hari
6. Pelangiku
7. Persahabatan
8. Petualagan Sherina

itu lagu favorit gue dari dulu sampe sekarangpun masih gue inget banget :)

tidak semua orang ramah !!

haii guys..
maaf baru ng post lagi hihihi
gue punya pengalaman pribadi yang sering banget gue alamin..
pribahasanya sih gini "Don't judge the book by its cover"
ga semua orang bisa kita lihat dari tampang muka mereka karena ga semua yang kita liat itu selalu bener.
well, orang yang kelihatannya baik belum tentu baik. tapi. kita bisa mengenal baik buruknya mereka kalo kita udah kenal mereka karena "Tak kenal maka tak sayang". so, jangan pernah menganggap orang yang ga kenal sama kita dan dia bersikap jutek berarti dia tidak baik. itu salah besar kalo kalian bersikap seperti itu. terkadang kita suka engga bergaul atau menyapa dengan mereka karena mereka terlihat jutek terhadap kita tapi itu belum tentu.

carilah teman sebanyak-banyaknya, jangan suka memilih dan kamu nyaman dengan dia :)