Selasa, 21 Oktober 2014

TUGAS SOFTSKILL 4 : PERILAKU ETIKA DALAM PROFESI AKUNTANSI




Pengertian Profesi Akuntansi
Menurut International Federation of Accountants (dalam Regar, 2003) yang dimaksud dengan profesi akuntan adalah semua bidang pekerjaan yang mempergunakan keahlian di bidang akuntansi, termasuk bidang pekerjaan akuntan publik, akuntan intern yang bekerja pada perusahaan industri, keuangan atau dagang, akuntan yang bekerja di pemerintah, dan akuntan sebagai pendidik.
Dalam arti sempit, profesi akuntan adalah lingkup pekerjaan yang dilakukan oleh akuntan sebagai akuntan publik yang lazimnya terdiri dari pekerjaan audit, akuntansi, pajak dan konsultan manajemen.
Profesi Akuntan biasanya dianggap sebagai salah satu bidang profesi seperti organisasi lainnya, misalnya Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Supaya dikatakan profesi ia harus memiliki beberapa syarat sehingga masyarakat sebagai objek dan sebagai pihak yang memerlukan profesi, mempercayai hasil kerjanya.
Dari profesi akuntan publik inilah masyarakat kreditur dan investor mengharapkan penilaian yang bebas tidak memihak terhadap informasi yang disajikan dalam laporan keuangan oleh manajemen perusahaan.Profesi akuntan publik menghasilkan berbagai jasa bagi masyarakat, yaitu jasa assurance, jasa atestasi, dan jasa nonassurance.
1.      Jasa assurance adalah jasa profesional independen yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil keputusan. Jasa atestasi terdiri dari audit, pemeriksaan (examination), review, dan prosedur yang disepakati (agreed upon procedure).
2.      Jasa atestasi adalah suatu pernyataan pendapat, pertimbangan orang yang independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai dalam semua hal yang material, dengan kriteria yang telah ditetapkan.
3.      Jasa nonassurance adalah jasa yang dihasilkan oleh akuntan publik yang di dalamnya ia tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan negatif, ringkasan temuan, atau bentuk lain keyakinan. Contoh jasa nonassurance yang dihasilkan oleh profesi akuntan publik adalah jasa kompilasi, jasa perpajakan, jasa konsultasi.
Kesimpulan :
Dari tulisan diatas, dapat disimpulkan bahwa profesi akuntansi adalah bidang pekerjaan akuntansi yang dilakukan oleh akuntan sebagai audit, pajak, dan konsultan manajemen. Profesi akuntan publik menghasilkan berbagai jasa bagi masyarakat, yaitu jasa assurance, jasa atestasi, dan jasa nonassurance.
Sumber :
(diakses pada tanggal 18 Oktober 2014 pukul 20.00)
(diakses pada tanggal 18 Oktober 2014 pukul 20.00)
(diakses pada tanggal 18 Oktober 2014 pukul 20.00)
(diakses pada tanggal 18 Oktober 2014 pukul 20.00)
5.       Auditing dan Jasa Assurance, Alvin A. Arens, Jilid 1 Edisi Keduabelas

Sabtu, 18 Oktober 2014

TUGAS SOFTSKILL 1 : PENDAHULUAN ETIKA SEBAGAI TINJAUAN

1.       Pengertian Etika
Etika berasal dari Yunani kuno. Kata Yunani “ethos” dalam bentuk tunggal mempunyai banyak arti: tempat tinggal yang biasa ; padang rumput, kandang ; kebiasaan, adat ; akhlak, watak ; perasaan, sikap, cara berpikir. Dalam bentuk jamak (ta etha) artinya adalah : adat kebiasaan.
Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia yang lama (Poewadarminta, sejak 1953) “etika” dijelaskan sebagai “ ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral)”. Namun, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang baru (Departemen Pendidikan Kebudayaan, 1988), etika dijelaskan dengan membedakan 3 arti :
1)      Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak)
2)      Kumpulan asas atau nilai yang berkenan dengan akhlak
3)      Nilai mengenai benar atau salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat
2.       Prinsip-Prinsip Etika
Prinsip –prinsip etika yang berlaku dalam bisnis sesungguhnya adalah penerapan dari prinsip etika pada umumnya. Berikut ini adalah prinsip etika secara umum :
a.       Prinsip Otonomi
Orang yang otonom adalah orang yang tidak saja sadar akan kewajibannya dan bebas mengambil keputusan dan tindakan berdasarkan apa yang dianggapnya baik, melainkan juga adalah orang yang bersedia mempertanggungjawabkan keputusan dan tindakannya itu.
b.      Prinsip Kejujuran
Kepercayaan yang dibangun diatas dasar prinsip kejujuran merupakan modal dasar bagi kelangsungan dan keberhasilan bisnis anda. Kejujuran adalah prinsip yang sangat relevan dan penting bagi bisnis yang berhasil dan tahan lama.
c.       Prinsip Keadilan
Prinsip keadilan menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai dengan kriteria rasional objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
d.      Prinsip Saling Menguntungkan
Prinsip ini menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntunggkan semua pihak. Jadi, Prinsip keadilan menuntut agar tidak boleh ada pihak dirugikan hak dan kepentingannya, prinsip saling menguntungkan secara positif menuntut hal yang sama, yaitu agar semua pihak berusaha untuk saling menguntungkan satu sama lain.
e.      Prinsip Integritas Moral
Prinsip ini merupakan tuntutan dan dorongan dari dalam diri pelaku dan perusahaan untuk menjadi yang terbaik dan dibanggakan.
3.       Basis Teori Etika
Kode etik akuntan Indonesia memuat delapan prinsip etika sebagai berikut :
1. Tanggung Jawab profesi
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya. Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peran tersebut, anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka. Anggota juga harus selalu bertanggungjawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat dan menjalankan tanggung jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi.
2. Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas profesionalisme. Satu ciri utama dari suatu profesi adalah penerimaan tanggung jawab kepada publik. Profesi akuntan memegang peran yang penting di masyarakat, dimana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung kepada obyektivitas dan integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib. Ketergantungan ini menimbulkan tanggung jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan. Ketergantungan ini menyebabkan sikap dan tingkah laku akuntan dalam menyediakan jasanya mempengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan negara.
Kepentingan utama profesi akuntan adalah untuk membuat pemakai jasa akuntan paham bahwa jasa akuntan dilakukan dengan tingkat prestasi tertinggi sesuai dengan persyaratan etika yang diperlukan untuk mencapai tingkat prestasi tersebut. Dan semua anggota mengikat dirinya untuk menghormati kepercayaan publik. Atas kepercayaan yang diberikan publik kepadanya, anggota harus secara terus menerus menunjukkan dedikasi mereka untuk mencapai profesionalisme yang tinggi. Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.
3. Integritas
Integritas adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji keputusan yang diambilnya.
Integritas mengharuskan seorang anggota untuk, antara lain, bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa. Pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan oleh keuntungan pribadi. Integritas dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi tidak menerima kecurangan atau peniadaan prinsip.
4. Obyektivitas
Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya. Obyektivitasnya adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau dibawah pengaruh pihak lain.
Anggota bekerja dalam berbagai kapasitas yang berbeda dan harus menunjukkan obyektivitas mereka dalam berbagai situasi. Anggota dalam praktek publik memberikan jasa atestasi, perpajakan, serta konsultasi manajemen. Anggota yang lain menyiapkan laporan keuangan sebagai seorang bawahan, melakukan jasa audit internal dan bekerja dalam kapasitas keuangan dan manajemennya di industri, pendidikan, dan pemerintah. Mereka juga mendidik dan melatih orang orang yang ingin masuk kedalam profesi. Apapun jasa dan kapasitasnya, anggota harus melindungi integritas pekerjaannya dan memelihara obyektivitas.
5. Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan berhati-hati, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan ketrampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional dan teknik yang paling mutakhir.
Hal ini mengandung arti bahwa anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan jasa profesional dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuannya, demi kepentingan pengguna jasa dan konsisten dengan tanggung jawab profesi kepada publik.
Kompetensi diperoleh melalui pendidikan dan pengalaman. Anggota seharusnya tidak menggambarkan dirinya memiliki keahlian atau pengalaman yang tidak mereka miliki. Kompetensi menunjukkan terdapatnya pencapaian dan pemeliharaan suatu tingkat pemahaman dan pengetahuan yang memungkinkan seorang anggota untuk memberikan jasa dengan kemudahan dan kecerdikan. Dalam hal penugasan profesional melebihi kompetensi anggota atau perusahaan, anggota wajib melakukan konsultasi atau menyerahkan klien kepada pihak lain yang lebih kompeten. Setiap anggota bertanggung jawab untuk menentukan kompetensi masing masing atau menilai apakah pendidikan, pedoman dan pertimbangan yang diperlukan memadai untuk bertanggung jawab yang harus dipenuhinya.
6. Kerahasiaan
Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya.Kepentingan umum dan profesi menuntut bahwa standar profesi yang berhubungan dengan kerahasiaan didefinisikan bahwa terdapat panduan mengenai sifat sifat dan luas kewajiban kerahasiaan serta mengenai berbagai keadaan di mana informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dapat atau perlu diungkapkan. Anggota mempunyai kewajiban untuk menghormati kerahasiaan informasi tentang klien atau pemberi kerja yang diperoleh melalui jasa profesional yang diberikannya. Kewajiban kerahasiaan berlanjut bahkan setelah hubungan antar anggota dan klien atau pemberi jasa berakhir.
7. Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.
8. Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.
Standar teknis dan standar professional yang harus ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Internasional Federation of Accountants, badan pengatur, dan pengaturan perundang-undangan yang relevan.

Kesimpulan :
Dari tulisan diatas, dapat disimpulkan bahwa etika adalah nilai apa yang baik dan apa yang buruk yang dianut oleh masyarakat. Prinsip etika secara umum ada 5 yaitu: Prinsip Otonomi, Prinsip Kejujuran, Prinsip Keadilan, Prinsip Saling Menguntungkan, dan Prinsip Integritas Moral.

                Sumber :
1.       Seri Filsafat Atmajaya : 15, K.Bertens
2.       Etika Bisnis Tuntutan & Relevansinya, DR.A.SONNY KERAF, Pustaka Filsafat
(diakses pada tanggal 18 Oktober 2014 pukul 20.00)
(diakses pada tanggal 18 Oktober 2014 pukul 20.00)
(diakses pada tanggal 18 Oktober 2014 pukul 20.00)

Rabu, 18 Juni 2014

Tugas Materi Softskill Bulan Keempat

Exercise 37: Relative Clauses
Halaman 139

1.   The last record which produced by this company became a gold record.
2.   Checking accounts that require a minimum balance are very common now.
3.   The professor whose you spoke yesterday is not here today.
4.   John whose grades are the highest in the school, has received a scholarship.
5.   Felipe bought a camera that has three lenses.
6.   Frank is the man who we are going to nominate Frank for the office of traesurer.
7.   The doctor is with a patient whose leg was broken in an accident.
8.   Jane is the woman who is going to China next year.
9.   Janet wants a typewriter whose self-corrects.
10. This book that I found last week, contains some useful information.
11. Mr. Bryant whose team has lost the game, looks very sad.
12. James wrote an article whose indicated that he disliked the president.
13. The director of the program whose graduated from Harvard University, is planning to retire next year.
14. This is the book that I have been looking for all year.
15. William whose brother is a lawyer, wants to become a judge.


Exercise 38: Relative Clauses Reduction
Halaman: 139

1.  George is the man chosen to represent the committee at the convention.
2.  All of the money accepted has already been released.
3.  The papers on the table belong to Patricia.
4.  The man brought to the police station confessed to the crime.
5.  The girl drinking coffee is Mary Allen.
6.  John's wife, a professor, has written several papers on this subject.
7.  The man talking to the policeman is my uncle.
8.  The book on the top shelf is the one that I need.
9.  The number of students have been counted is quite high.
10. Leo Evans, a doctor, eats in this restaurant every day.

Artikel



Defining relative clauses (also called identifying relative clauses or restrictive relative clauses) give detailed information defining a general term or expression. Defining relative clauses are not put in commas.
Imagine, Tom is in a room with five girls. One girl is talking to Tom and you ask somebody whether he knows this girl. Here the relative clause defines which of the five girls you mean.
Do you know the girl who is talking to Tom?
Defining relative clauses are often used in definitions.
A seaman is someone who works on a ship.
Object pronouns in defining relative clauses can be dropped. (Sentences with a relative clause without the relative pronoun are called Contact Clauses.)
The boy (who/whom) we met yesterday is very nice.

sumber : Relative Clauses

Selasa, 20 Mei 2014

Tugas Materi Softskill Bulan Ketiga

Exercise 35 : Passive Voice

1. The president is called by somebody everyday.
2. The other members is being called by John.
3. Mr. Watson will be called by somebody tonight.
4. Considerable damage has been caused by the fire.
5. The supplies should be bought by the teacher for this class.


 Exercise 36: Causative Verbs
 Halaman 135


1. The Teacher made Juan to leave the room.
2. Toshiko had her car repaired by a mechanic.
3. Ellen got Marvin to type her pape.
4. I made Jane to call her friend on the telephone.
5. We got our house painted last week.
6. Dr. Byrd is having the students to write a composition.
7. The policeman made the suspect to lie on the ground.
8. Mark got this transcripts sent to the university.
9. Maria is getting her hair cut tommorow.
10. We will have to get the Dean to sign this form.
11. The teacher let Al leave the classroom.
12. Maria got Ed to washed the pipettes.
13. She always has her car fixed by the same mechanic.
14. Gene got his book published by a subsidy publisher.
15. We have to help Janet to fins her keys.

ARTIKEL PASSIVE VOICE


The passive voice is a grammatical construction (specifically, a "voice"). The noun or noun phrase that would be the object of an active sentence (such as Our troops defeated the enemy) appears as the subject of a sentence with passive voice (e.g. The enemy was defeated by our troops).