Pengertian Profesi Akuntansi
Menurut International Federation of Accountants (dalam Regar,
2003) yang dimaksud dengan profesi akuntan adalah semua bidang pekerjaan yang
mempergunakan keahlian di bidang akuntansi, termasuk bidang pekerjaan akuntan
publik, akuntan intern yang bekerja pada perusahaan industri, keuangan atau
dagang, akuntan yang bekerja di pemerintah, dan akuntan sebagai pendidik.
Dalam arti sempit, profesi akuntan adalah lingkup pekerjaan yang
dilakukan oleh akuntan sebagai akuntan publik yang lazimnya terdiri dari pekerjaan
audit, akuntansi, pajak dan konsultan manajemen.
Profesi Akuntan biasanya dianggap sebagai salah satu bidang
profesi seperti organisasi lainnya, misalnya Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Supaya dikatakan profesi ia harus memiliki beberapa syarat sehingga masyarakat
sebagai objek dan sebagai pihak yang memerlukan profesi, mempercayai hasil
kerjanya.
Dari profesi akuntan publik inilah masyarakat kreditur dan
investor mengharapkan penilaian yang bebas tidak memihak terhadap informasi
yang disajikan dalam laporan keuangan oleh manajemen perusahaan.
Profesi
akuntan publik menghasilkan berbagai jasa bagi masyarakat, yaitu jasa
assurance, jasa atestasi, dan jasa nonassurance.
1.
Jasa assurance adalah jasa profesional independen yang
meningkatkan mutu informasi bagi pengambil keputusan. Jasa atestasi terdiri
dari audit, pemeriksaan (examination), review, dan prosedur yang disepakati
(agreed upon procedure).
2.
Jasa atestasi adalah suatu pernyataan pendapat, pertimbangan orang
yang independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai dalam
semua hal yang material, dengan kriteria yang telah ditetapkan.
3.
Jasa nonassurance adalah jasa yang dihasilkan oleh akuntan publik
yang di dalamnya ia tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan negatif,
ringkasan temuan, atau bentuk lain keyakinan. Contoh jasa nonassurance yang
dihasilkan oleh profesi akuntan publik adalah jasa kompilasi, jasa perpajakan,
jasa konsultasi.
Kesimpulan :
Dari tulisan diatas, dapat disimpulkan bahwa profesi akuntansi
adalah bidang pekerjaan akuntansi yang dilakukan oleh akuntan sebagai audit,
pajak, dan konsultan manajemen. Profesi akuntan publik menghasilkan berbagai
jasa bagi masyarakat, yaitu jasa assurance, jasa atestasi, dan jasa
nonassurance.
Sumber :
(diakses
pada tanggal 18 Oktober 2014 pukul 20.00)
(diakses
pada tanggal 18 Oktober 2014 pukul 20.00)
(diakses
pada tanggal 18 Oktober 2014 pukul 20.00)
(diakses
pada tanggal 18 Oktober 2014 pukul 20.00)
5. Auditing
dan Jasa Assurance, Alvin A. Arens, Jilid 1 Edisi Keduabelas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar