Minggu, 20 November 2011

TULISAN 1



Cara Membangun Perusahaan

1.                  Membeli Perusahaan Yang Telah Dibangun
Membeli perusahaan yang sudah ada dapat sangat beresiko jika dilakukan secara ceroboh. Untuk menghindari kesalahan yang sangat fatal, wirausahawan harus mengikuti langkah-langkah yang logis dan metodologis.
    1. Analisis keahlian, kemampuan, dan minat Tahap-tahap pertama dalam membeli perusahaan adalah menjalankan pemeriksaan terhadap diri sendiri untuk menentukan bisnis yang ideal untuk Anda.
    2. Siapkan daftar calon potensial Sumber-sumber untuk mengetahui adanya pasar tersembunyi sebagai berikut :
·        Perantara penjualan perusahaan.
·        Bankir.
·        Akuntan.
·        Bankir investasi.
·        Kontak bisnis-pemasok, penyalur, pelanggan, asuransi.
·        Jaringan-kontak sosial dan bisnis dengan saudara atau famili.
·        Menghubungi bisnis yang Anda ingin beli (meskipun mereka tidak diiklankan untuk di jual).
·        Asosiasi dagang.
·        Surat kabar dan jurnal dagang yang memuat daftar perusahaan yang akan dijual.

Contohnya:
·        Yahoo membeli perusahaan layanan web mobile asal Indonesia yaitu koprol.com
·        Tahun 1999 BDN (Bank Dagang Indonesia) membeli Bank Susila Bakti

2.                  Memulai Perusahaan Baru
                 Merupakan upaya yang menguntungkan bila ada kemungkinan membeli perusahaan yang sudah dibangun atau pembelian perusahaan yang sudah ada itu di perhitungkan tidak menguntungkan (karena perusahaan yang akan di ambil alih dinilai tidak sehat, operasionalnya tidak efisien, pasarnya tidak memadai, pekerjaannya tidak kompeten, peralatan dan teknologinya sudah ketinggalan zaman, dan sebagainya).
     Pembuatan perusahaan baru memungkinkan pemilik untuk memilih lokasi, seleksi dalam rekrutmen tenaga kerja, pemilihan merek dagang, teknologi, jenis peralatan, dan sebagainya. Dengan cara ini, efisiensi operasional yang baru dapat dicapai setelah beberapa waktu mendatang. Tetapi, dengan tenaga dan semangat baru, diharapkan hasil yang dicapai akan lebih baik.
            Contoh:
·        Hotel Hilton
·        IBM
·        PT. Astra Internasional Tbk.

Sumber: M.Fuad,dkk



3.                  Pembelian Hak Lisensi
Merupakan membeli hak lisensi dari pemilik hak lisensi untuk memulai usaha. Franchisng pada dasarnya adalah pembelian hak lisensi. Keuntungan bisnis ini karena adanya kerjasama atau hubungan bisnis yang berkesinambungan antara si pembeli hak lisensi (franchisee) dengan pihak yang lisensinya dibeli (franchisor). Franchising merupakan suatu persatuan lisensi menurut hukum antara suatu (manufaktur) atau perusahaan yang menyelenggarakan, dengan penyalur (dealer) untuk melaksanakan kegiatan. Dengan franchising perusahaan menjadi bagian dari suatu rangkaian yang besar, lengkap dengan nama, produk merek dagang, dan prosedur penyelenggaraan standar.
Franchising atau Waralaba (dari bahasa Prancis untuk kejujuran atau kebebasan) adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan..Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa.
Sedangkan menurut Asosiasi Franchise Indonesia, yang dimaksud dengan Franchising ialah: Suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir, dimana pemilik merek (franchisor) memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu.
Contoh:
·        Mc. Donald
·        Es Teller 77
·        Continent HyperMarket


Sumber:  
M.Fuad,dkk





 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar